Apa Itu Umroh Backpacker

Apa Itu Umroh Backpacker dan Ketentuannya di Indonesia

Sudah paham apa itu umroh backpacker

Perjalanan umroh ke Tanah Suci tampaknya selalu menjadi impian bagi semua umat Muslim di seluruh dunia. Pasalnya, ibadah ini juga dianggap sebagai ibadah haji kecil; yang bisa dilaksanakan kapanpun. 

Akan tetapi, tetap saja biaya umroh juga terbilang tidak kecil. Sebagian besar jamaah bahkan harus menabung belasan sampai puluhan juta rupiah untuk bisa berangkat ke Masjidil Haram. 

Namun sekarang ini, istilah “umroh backpacker” muncul dan menawarkan umroh yang dengan biaya perjalanan yang lebih efisien. Untuk mengetahui lebih lengkapnya ibadah tersebut, langsung saja simak penjelasannya di bawah ini.

Penjelasan Apa Itu Umroh Backpacker

Sebagai informasi awal, istilah umroh backpacker ini sebenarnya dipopulerkan oleh seseorang bernama Elly Basrah Lubis. Menurutnya, umroh menjadi salah satu ibadah di Tanah Suci yang bisa dilakukan dengan cara backpacker. 

Hm, tapi mari kita pahami bersama sama, apa itu umroh backpacker. Jika dilihat secara definisi, umroh merupakan ibadah perjalanan ke Baitullah dalam waktu dan aktivitas tertentu. 

Sedangkan istilah backpacker ini merupakan perjalanan ke suatu tempat secara independen atau sendiri, dengan bawaan barang yang sedikit. Dikatakan sebagai perjalanan independen karena memiliki nilai edukasi yang baik dan biaya rendah. 

Namun yang menjadi masalah di sini, banyak jamaah umroh dari negara Indonesia yang tidak begitu paham tentang pemeriksaan Visa. Karena di Arab Saudi sana, saat jamaah sampai di Jeddah, nantinya akan ada Muasassah atau orang yang mengeluarkan Visa menunggu di sana. 

Tentu saja akan menjadi masalah bagi para jamaah yang tidak paham bagaimana prosedurnya. 

Apa Itu Umroh Backpacker

Apakah Umroh Backpacker Sah?

Setelah memahami apa itu umroh backpacker, pastinya Anda jadi penasaran, apakah ibadah yang dilakukan ke Tanah Suci secara sendiri ini sah? Hm, kami tidak bisa mengatakan sah atau tidaknya, karena belum menemukan sumber kredibel terkait aturan ini. Akan tetapi, kami menemukan penjelasan hukum yang lebih jelas terkait umroh backpacker ini. 

Melansir Travel Kompas.com, salah satu pihak agen yang menyediakan paket umroh Ramadhan mengatakan bahwa saat ini jamaah umroh Indonesia belum bisa melakukan pemberangkatan umroh backpacker. Hal ini dikarenakan Indonesia belum bisa mengeluarkan Visa turis untuk umroh. 

Bahkan Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) M Noer Alya Fitra (Nafit) juga menjelaskan bahwa belum boleh melakukan umroh backpacker dan harus melalui PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh).

Kenapa di Indonesia Belum Bisa Umroh Backpacker?

Meskipun dari segi biaya lebih efisien, namun tampaknya ada banyak faktor yang mempengaruhi belum dibolehkannya umroh backpacker di Indonesia. Pasalnya, umroh bukan merupakan perjalanan wisata, namun merupakan perjalanan ibadah. Jadi ada banyak faktor penting yang harus dipertimbangkan. 

Faktor yang paling berpengaruh adalah pelayanan, pembinaan, dan perlindungan. Tiga faktor ini sudah ditetapkan ke dalam undang-undang, dan WAJIB didapatkan oleh seluruh jamaah. 

Soal pelayanan, karena Visa untuk berangkat umroh dikeluarkan langsung oleh pihak PPIU, maka Visa untuk backpacker tidak bisa dikeluarkan. Sedangkan untuk pembinaan, wajib bagi jamaah mendapatkan pembinaan manasik haji (inilah yang membedakan umroh dengan orang yang berwisata). 

Yang terakhir adalah soal perlindungan. Semua jamaah sudah dijamin mendapatkan perlindungan dari PPIU sebagai Warga Negara Indonesia di luar negeri. 

Nafit juga menjelaskan bahwa jika ada jamaah yang mengalami permasalahan hukum, kehilangan dokumen, kesehatan, sampai kematian selama menjalani ibadah umroh di Arab Saudi, maka pihak PPIU lah yang akan mengurus itu semua. Maka dari itu, umroh backpacker masih tidak dibolehkan di Indonesia karena faktor yang harus dipertimbangkan banyak sekali, dan bukan hanya masalah biaya saja. 

Kesimpulan dari apa itu umroh backpacker adalah merupakan umroh yang dilakukan secara independen. Namun ibadah ini masih tidak diizinkan untuk jamaah umroh dari Indonesia mengingat ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan. 

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Dekat Stasiun Bandung, Paling Populer